Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
84
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MALANG NOMOR 508 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) KABUPATEN MALANG PROVINSI JAWA TIMUR DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
509 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
10 April 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang
Keterangan Status
- Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal di tetapkan tanggal 10 April 2023.
- Keputusan ini mengubah Keputusan KPU Kabupaten Malang Nomor 508 Tahun 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
- Lampiran 2 halaman.