Kamis (09 Juni 2022), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang mengadakan Rapat Koordinasi tentang Persiapan Pembahasan Draft MoU Kerja Sama antara KPU Kabupaten Malang dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang yang dilakukan secara luring di Ruang Aula Bhumi Tumapel Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang, Jalan Panji Nomor 119, Kepanjen. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB s/d selesai.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk saling memberikan pemahaman dan kejelasan dalam pelaksanaan kerjasama antara KPU Kabupaten Malang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Rapat Koordinasi dihadiri oleh Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Malang, Sekretaris KPU Kabupaten Malang, Pejabat Struktural dan Fungsional dan staf terkait pada Sekretariat KPU Kabupaten Malang beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan Tim.
Rapat Koordinasi diawali oleh Sambutan sekaligus Pembukaan Kegiatan Rapat Koordinasi yang disampaikan oleh Ibu Anis Suhartini, ST, selaku Ketua KPU Kabupaten Malang. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Kegiatan Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk lebih meningkatkan kerjasama yang sudah terjalin baik antara KPU Kabupaten Malang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang yang nantinya akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman agar lebih jelas dalam pelaksanaannya. Selanjutnya Bapak Erfan Effendi Yudi Arianto, SH, MH selaku Kepala Seksi Perdata dan TUN dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang sangat mendukung pelaksanaan kerjasama dengan KPU Kabupaten Malang. Beliau juga menjelaskan bahwa Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ini hanya sebagai payung hukum dan pada prinsipnya adalah sebuah dokumen legal yang bertujuan mengikat antara kedua belah pihak yang akan melakukan kerjasama. Di dalam Nota Kesepahaman hanya membahas mengenai ruang lingkup yang akan dilakukan kerjasama dan teknis pelaksanaan kerjasama akan dituangkan lebih lanjut dalam Perjanjian Kerjasama (PKS).
Acara Diskusi Rapat Koordinasi tentang Persiapan Pembahasan Draft MoU Kerja sama antara KPU Kabupaten Malang dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang diikuti oleh kedua belah pihak dengan antusias dan interaktif. Dalam diskusi membahasa pentingnya menjalin kerjasama antara KPU Kabupaten Malang dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk menghadapi berbagai permasalahan hukum baik penyelesaian litigasi maupun non litigasi. Selain itu kerjasama antara KPU Kabupaten Malang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dapat memperkuat hubungan antar lembaga dan peningkatan partisipasi masyarakat guna mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.