Sosialisasi Pengelolaan JDIH KPU Kabupaten Magetan

KPU Kabupaten Magetan melakukan sosialisasi pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) tepatnya tanggal 7 Desember 2020 bertempat di aula jalak lawu. Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Magetan, Fahrudin, S.Ag. dan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Magetan dan intenal KPU Kabupaten Magetan. Sedangkan yang bertindak sebagai narasumber yakni Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ismangil S.Ag. S.Pd. I.

Dalam sambutannya, Fahrudin menandaskan JDIH merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan yang beranggotakan instansi pemerintah yang bergerak di bidang pengembangan dokumentasi dan informasi hukum secara sederhana. Untuk itu, JDIH menyediakan informasi berbagai peraturan dan perundang-undangan serta dapat diakses oleh masyarakat. Dikatakannya, perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi semakin meningkat sehingga diperlukan adanya sistem JDIH. Sebab proses digitalisasi peraturan ini menjadi kebutuhan semua pihak. Dikatakan pula, sistem informasi perundang-undangan berbasis internet ini, untuk mendukung penyebarluasan informasi peraturan dan perundang-undangan khususnya di lingkungan KPU Kabupaten Magetan melalui website JDIH KPU Kabupaten Magetan.

Sementara Ismangil mengharapkan masyarakat dapat mencari produk hukum KPU Kabupaten Magetan di http://jdih.kpu.go.id/jatim/magetan. Selain website, KPU Magetan dalam pengembangan JDIH juga mempunyai media sosial diantaranya youtube, facebook, instagram, dan twitter.