KPU KOTA MADIUN GELAR BIMTEK SOP PEYUSUNAN PRODUK HUKUM

Oleh : Dwi Arifinto

Divisi hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis bersama Komisioner, Sekretaris, Kasubag dan staf secretariat KPU Kota Madiun, bertempat di ruang rapat KPU Kota Madiun, Selasa tanggal 23 November 2021 dimulai tepat pukul 10.00 WIB s/d selesai.

Selain untuk memberikan pengetahuan, pemahaman tujuan dilaksanakan kegiatan ini mempunyai arti penting untuk menyamakan persepsi terkait penafsiran dari materi atau substansi peraturan perundang-undangan dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

 

Kegiatan Bimbingan Teknis ini dibuka oleh Pelaksana Harian Ketua KPU Kota Madiun Bp. Rochani Hidayat, dalam arahanya Beliau menyampaikan harapanya supaya kita semua dapat melaksanakan kegiatan imi secara maksimal sehinggadapat bermanfaat bagi peingkatan kualitas SDM KPU Kota Madiun dalam penyusunan produk hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Nara sumber kegiatan Bimbingan Teknis adalah Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Madiun Pita Anjarsari menjelaskan mengenai jenis dan sifat dari produk hokum yaitu peraturan perundang-undangan yang bersifat mengatur (regeling) dan bersifat keputusan (beschikking).

Rangkaian kegiatan ini dilanjutkan tanggapan dan masukan dari masing-masing Komisioner dan Sekretaris, kemudian sesi Tanya jawab dan closing statements dari narasumber. Kegiatan ini dilakukan tetap dengan memerapkan standard protokol kesehatan Covid-19 . Kegiatan ini ditutup tepat pukul 12.00 WIB.