Madiun, 3 Juni 2021 (kota-madiun.kpu.go.id). Saat ini Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun tengah mengikuti Forum Group Discussion tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring. Kegiatan yang diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, sekretaris, kasubag hukum dan operator SPIP KPU Kota Madiun ini berlangsung dalam beberapa sesi dan dijadwalkan hingga sore nanti.
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan Negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset Negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Untuk mengoptimalkan penyelenggaraan SPIP di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota di Jawa Timur, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan FGD. Harapannya dengan adanya kegiatan ini KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur dapat menyelenggarakan dan menyusun laporan SPIP secara optimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Muhammad Arbayanto Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur bahwa dalam menyelenggarakan SPIP memiliki unsur soft control dan hard control yang terdiri dari 5 prinsip yaitu lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern.
Sedangkan pemaparan Dewi, koordinator SPIP KPU Provinsi Jawa Timur, bahwa SPIP merupakan kerja tim dan tanggung jawab seluruh bagian di satker masing-masing. Sehingga SPIP harus diselenggarakan secara bersama dan melibatkan semua bagian.
Kegiatan ini penting diselenggarakan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terhadap tim SPIP di masing-masing satker KPU di wilayah Jawa Timur supaya dapat mengelola risiko yang muncul dan menentukan langkah perbaikan.