Oleh: Nur Hansah Diselenggarakan di Banten, Tangerang mulai tanggal 6 sampai dengan 8 Agustus 2023, KPU RI melaksanakan Rapat Koordinasi KPU dengan KPU Kabupaten/Kota dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum Bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia Gelombang ke-2. Dilaporkan oleh Ketua Panitia, Plt. Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan, Andi Krisna tentang tujuan diadakannya kegiatan ini adalah utamanya untuk meningkatkan kapasitas penyusunan produk hukum bagi KPU KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Hadir dalam kegiatan kali ini Pita Anjarsari, Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Nur Hansah, Kasubag. Hukum & SDM KPU Kota Madiun bersama perwakilan seluruh Indonesia. Beberapa materi yang rencananya akan dibahas dalam kegiatan ini diantaranya adalah Hirarki Peraturan Perundangan yang akan disampaikan oleh narasumber dari Kementerian dan HAM. Kemudian Ida Budhiati,dari Bawaslu akan menyampaikan materi tentang Pemetaan kerawanan terhadap produk hukum KPU yang berdampak pada potensi PAP dan sengketa. Dalam sambutannya, Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI menekankan bahwa dari kegiatan inii diharapkan, semua memiliki cara pandang yang seragam terhadap produk hukum yang dihasilkan oleh KPU; tidak ada persepsi yang berbeda dalam penerjemahan. Turut hadir dalam giat kali ini diantara nya para Narasumber yakni, Deputi Bidang dukungan Teknis, Eberta Kawima menyampaikan materi Produksi Produk Hukum, Inspektur Utama Nanang Priyatna menyampaikan Manajemen Resiko.