Oleh: Nur Hansah
Dilaksanakan pada hari ini Kamis, 14 Juli 2022 jam 10.00 WIB, KPU Kota Madiun berkoordinasi dengan pihak kampus Universitas Merdeka Madiun.
Diterima oleh Dr. Sarjiyati, S.H, M.H (Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Merdeka Madiun), Ibu Siti Suharni, S.E, M.Aks (Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Aset & Keuangan); hadir dalam pertemuan kali ini S. WIsnu Wardhana (Ketua KPU Kota Madiun), Rokhani Hidayat (Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM), Pita Anjarsari (Divisi Hukum & Pengawasan), Titus Saptadi (Sekretaris ), Nur Hansah (Kasubbag. Hukum & SDM).
Disampaikan oleh Wisnu Wardhana dalam pertemuan bahwa KPU Kota Madiun menawarkan kerja sama terkait dengan pelaksnanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 dalam bentuk fasilitasi sosialisasi pendidikan pemilih. Kerja sama dengan pihak Unmer yang telah berakhir masa perjanjiannya bisa diperpanjang lagi. Mengenai hal-hal lain seperti fasilitasi pemutakhiran data pindah pilih atau survey pelaksanaan Pemilu bagi mahasiswa pun akan menjadi bagian yang bisa disepakati dalam perjanjian kerja sama.
Diwakili oleh 2 (dua) Wakil Rektornya, pihak Unmer siap melaksanakan kerja sama dengan ketentuan dan kondisi yang diperlukan dari masing-masing pihak sesuai peraturan yang ditetapkan oleh KPU RI.
Sesuai rencana jadwal sampai akhir bulan Juli, segala kesepakatan akan dtuangkan dalam bentuk MoU (Memorandum of Understanding) yang akan dilanjutkn dengan MoA (Memorandum of Agreement) di beberapa fakultas yang ada di Unmer Madiun.
Unmer menyambut baik langkah kerja sama ini sebagai salah satu tolok ukur harmonisasi pihak civitas akademika dengan stakeholder dalam reformasi birokrasi.