Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang Nomor : 52/HK.03.1/3508/2021 Tentang Perubahan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang Nomor : 22/HK.03.1-Kpt/3508/KPU-Kab/II/2021 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
52/HK.03.1/3508/2021
Tempat Penetapan
Lumajang
Tanggal Penetapan
22 November 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang
Keterangan Status
Diubah dengan : Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang Nomor : 16 Tahun 2022 Tentang Perubahan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang Nomor : 52/Hk.03.1/3508/2021 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang