Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang Nomor : 50/HK.03.2/3508/2021 Tentang Perubahan Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang Nomor : 23/HK.03.2-Kpt/3508/Ses-Kab/II/2021 Tentang Pembentukan Tim dan Sekretariat Tim Agen Perubahan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
50/HK.03.2/3508/2021
Tempat Penetapan
Lumajang
Tanggal Penetapan
22 November 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
TIM AGEN PERUBAHAN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang
Keterangan Status
Diubah dengan : Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Perubahan Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang Nomor 50/HK.03.2/3508/2021 Tentang Pembentukan Tim Dan Sekretariat Tim Agen Perubahan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang