Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang Nomor : 49/HK.03.1/3508/2021 Tentang Perubahan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang Nomor : 28/HK.03.1-Kpt/3508/KPU-Kab/VI/2021 Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
49/HK.03.1/3508/2021
Tempat Penetapan
Lumajang
Tanggal Penetapan
22 November 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
REFORMASI BIROKRASI
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang
Keterangan Status
Mengubah : Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang Nomor : 28/HK.03.1-Kpt/3508/KPU-Kab/VI/2021 Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang Diubah dengan : Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang Nomor : 04/HK.03.1/3508/2022 Tentang Perubahan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang Nomor : 49/HK.03.1/3508/2021 Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang