Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang Nomor : 55/Hk.03.2/3508/2021 Tentang Perubahan Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang Nomor : 53/Hk.03.2/3508/2021 Tim Penyusun dan Tim Penilai Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
55/HK.03.2/3508/2021
Tempat Penetapan
Lumajang
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN TIM PENYUSUN DAN TIM PENILAI PENGENDALIAN INTERN ATAS PELAPORAN KEUANGAN (PIPK) PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LUMAJANG
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang
Keterangan Status
Mengubah : Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang Nomor : 53/Hk.03.2/3508/2021 Tim Penyusun dan Tim Penilai Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang