Lumajang, kpud-lumajangkab.go.id – Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Lumajang menghadiri Rapat Evaluasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur. Bertempat di aula lantai II KPU Provinsi Jatim, Selasa (9/11/2021).
Acara yang diselenggarakan secara “hybrid” luring dan daring ini diikuti oleh jajaran komisioner KPU Provinsi Jatim beserta tim staf hukum, juga menghadirkan Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag Hukum di 38 Kabupaten/Kota se Jatim.
Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jatim Choirul Anam,
“Kegiatan rapat evaluasi JDIH ini penting untuk bersama-sama mengembangkan dan mengupgrade produk hukum di masing-masing satker supaya ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat serta dapat di akses secara cepat dan mudah oleh publik”.
Lebih lanjut Komisioner KPU Provinsi divisi Data, Informasi dan Perencanaan, Nurul Amalia menyampaikan bahwa “JDIH kita merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi yang tidak hanya slogan saja tapi tampilannya akan secara langsung berkontribusi baik terhadap penataan Reformasi Birokrasi, baik dari sisi publikasi, personil SDM serta konten di dalamnya mencerminkan tampilan kelembagaan kita”.
Acara berikutnya diisi oleh tiga (3) nara sumber. Materi pertama disampaikan oleh M.Arbayanto, S.H,M.H. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi. Lebih lanjut Arbayanto menyampaikan bahwa JDIH merupakan etalase setiap instansi publik di Indonesia bagaimana mengelola JDIH kita menjadi penyajian yang menarik. JDIH harus mampu menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan instansi lainnya.
Nara sumber kedua dari KPU RI diwakili oleh Deny Chryswanto Kabag.Perundangan-undangan. Dilanjutkan oleh Narsum ketiga dari Sub koordinator Jatim, Wiratmoko lebih kepada bimtek pengelolaan JDIH.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dari para peserta yang cukup antusias dalam diskusi kali ini.
mdw/ayu/red