Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kirana Agung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang melakukan Rapat Internal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Kamis (24/3/2022).
Hadir dalam rapat tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lumajang serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lumajang. Rapat dipimpin oleh Siti Mudawiyah selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Lumajang.
Acara dibuka oleh sambutan Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita. Dalam sambutannya beliau berpesan agar Tim JDIH bisa mengikuti jalannya rapat dengan seksama. “ Besar harapan kami Tim JDIH bisa mengikuti rapat ini dengan seksama. Jangan sampai kegiatan ini hanya untuk menggugurkan kewajiban tetapi bisa membawa oleh-oleh karena ini kaitannya dengan tata kelola naskah dinas lembaga kita. Jangan sampai kita masih menggunakan format tata naskah dinas lama ketika sudah ada format yang baru,” ujar Yuyun.
Siti Mudawiyah selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Lumajang sekaligus pemimpin rapat memaparkan beberapa hal terkait perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU RI) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota menjadi PKPU RI Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota serta perubahan Keputusan KPU RI Nomor 564/HK.03.1-Kpt/04/KPU/VIII/2021 tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Pengkodean Naskah Dinas di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota menjadi Keputusan KPU RI Nomor 57 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Pengkodean Naskah Dinas di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
"Penjelasan tentang kode klasifikasi arsip dan pengkodean ini bertujuan untuk merapikan tata kelola pengadministrasian menyesuaikan tata naskah dinas terbaru" ujar Siti Mudawiyah.
Dalam kesempatan ini, Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang, Yulyani Dewi juga menegaskan, “kedepan perlahan kita akan memanfaatkan teknologi untuk mempermudah dalam pengelolaan administrasi perkantoran,” ujarnya. Acara rapat berakhir tepat pukul 11.30 WIB.
(ayu/ysf/red)