Lumajang, kpud-lumajangkab.go.id - KPU Kabupaten Lumajang yang diwakili oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Hukum dan operator mengikuti Sosialisasi dan Simulasi Control Environment Evaluation (CEE) Pembangunan Infrastruktur dan Implementasi RTP yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Rabu (25/08/2021).
Kegiatan Sosialisasi dan simulasi CEE tersebut digelar secara virtual yang diikuti oleh 38 Kabupaten/Kota se jawa Timur.
Acara dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Propinsi Jawa Timur, Choirul Anam tepat pukul 13.00. Maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini lebih lanjut Choirul Anam menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk mengevaluasi kondisi lingkungan pengendalian yang ada pada suatu organisasi dibandingkan dengan kondisi ideal dari masing-masing sub unsur dalam lingkungan pengendalian dan sebagai bahan bagi manajemen dalam perbaikan lingkungan pengendalian.
Pada kesempatan lain Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, M. Arbayanto dalam sambutannya menekankan pentingnya team work dalam menyelesaikan setiap tugas-tugas kelembagaan. Penyajian dan paparan RTP oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota di 38 daerah di Jatim sudah memberikan gambaran jelas akan setiap persoalan krusial yang dihadapi oleh masing-masing satker, sehingga bisa dijadikan dasar masukan kepada KPU RI demi peningkatan kelembagaan KPU ke depan lebih baik dan lebih sehat. Beliau juga menyatakan apresiasinya yang bagus kepada seluruh jajaran staf pendukung atas suksesnya beberapa kegiatan FGD SPIP sebelumya.
Kegiatan inti dari acara sosialisasi CEE ini berikutnya dipandu sepenuhnya oleh Koordinator HTH KPU Jatim (Yulyani Dewi) yang memaparkan terkait Evaluasi lingkungan pengendalian
control environment evaluation (CEE), Laporan Tahunan SPIP, Kuisioner pemetaan penerapan SPIP, serta Penilaian resiko lingkungan pengendalian.
Pada sesi akhir dalam rangkaian kegiatan sosialisasi CEE ini KPU Provinsi Jawa Timur memberikan penghargaan kategori terbaik kepada 6 (enam) Kabupaten/Kota sebagai bentuk apresiasi yang telah mengisi RTP dengan baik dan benar. Penghargaan ini diberikan kepada KPU Kabupaten Tulungagung, KPU Kabupaten Pasuruan, KPU Kota Probolinggo, KPU Kabupaten Bojonegoro, KPU Kota Kediri, dan KPU Kota Mojokerto.