KPU Lumajang Hadiri Rakor Evaluasi Pelanggaran Administratif Pemilu pada Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelanggaran Administratif Pemilu pada Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Rapat yang digelar bertempat di Aula KPU kabupaten Banyuwangi dihadiri oleh Anggota KPU propinsi Jawa Timur, Nurul Amalia, Rochani,  Arbayanto,  dan Miftahur Razaq beserta Kabag. Hukum dan jajarannya. Peserta undangan dihadiri oleh seluruh Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Kasubag. Hukum dan SDM di 38 Kabupaten/kota di Jawa Timur. 

 

Nurul Amalia, dalam sambutannya sekaligus membuka acara  mewakili Ketua KPU Jatim menyampaikan bahwa evaluasi ini penting untuk catatan ke depannya bisa lebih mempersiapkan diri bagi penyelenggara. Lebih lanjut Nurul yang mengampu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menekankan untuk seluruh jajarannya guna mengantisipasi potensi sengketa dalam tahapan verifikasi administrasi sampai penetapan Partai Politik seluruh kegiatan supaya didokumentasikan dengan baik dan rapi. 

Rochani, anggota KPU provinsi Jawa Timur dalam pengarahannya selaku leading sektor di Litbang dan SDM menekankan sosialisasi SIAKBA sebagai aplikasi alat bantu dalam proses pendaftaran badan ad-hoc secara masif ke seluruh komponen lapisan masyarakat. 

Rapat koordinasi yang digelar mulai tanggal 1-3 November 2022, dari KPU Kabupaten Lumajang dihadiri oleh Siti Mudawiyah ( Divisi Hukum dan Pengawasan) beserta Kasubag. Hukum dan SDM (Nita Christina).