KEMBALIKAN FUNGSI JDIH, TIM JDIH KPU KOTA KEDIRI ADAKAN SINAU BARENG

KPU Kota Kediri – Agenda sinau bareng yang dilaksanakan KPU Kota Kediri hari ini Kamis (26/8) mengambil tema Penguatan dan Peningkatan Kinerja Tim JDIH KPU Kota Kediri dalam Mengelola dan Mensosialisasikan media JDIH KPU Kota Kediri. Dilakukan secara daring kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, Sub Koordinator dan Tim JDIH KPU Kota Kediri.

Reza Cristian divisi hukum dan pengawasan menekankan bahwa JDIH mesti dikembalikan pada fungsi awalnya yaitu mensosialisasikan produk produk hukum secara khusus. "Jadi berbeda dengan media sosial KPU Kota Kediri,“ tekan Reza. Senada dengan yang disampaikan Reza Cristian, Pusporini Ketua KPU Kota Kediri juga menyampaikan pentingnya sosialisasi produk hukum kepada masyarakat, sehingga masyarakat umum tahu berbagai macam peraturan yang dikeluarkan baik oleh KPU RI maupun KPU Kota Kediri sendiri. " Selain produk hukum internal KPU, kita mungkin juga bisa mensosialisasikan hasil putusan MA, MK dan sebagainya yang berkaitan dengan kepemiluan," imbuh puspo.

Kegiatan ini dilakukan selain termasuk agenda kegiatan rutin yang dilakukan oleh divisi hukum dan pengawasan, diskusi penguatan JDIH bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Tim JDIH selama ini. Sharing tugas perlu didistribusikan dengan baik di dalam Tim. " Sosialisasi JDIH ini merupakan tanggung jawab kita bersama, sehingga diperlukan partisipasi aktif dari seluruh warga KPU Kota Kediri baik itu berupa konten sosialisasi produk hukum ataupun berupa like dan share konten di medsos," jelas Suroto Sekretaris KPU Kota Kediri dalam diskusi.

Diskusi dimoderatori oleh Henny Nurdiany sub koordinator hukum KPU Kota Kediri yang juga merangkap sebagai pimpinan redaksi Tim JDIH. Turut aktif dalam diskusi antara lain Imam Subkhi (pelaksana redaksi Tim JDIH), arif suryawan (subkoordinator teknis Hupmas) yang sepakat untuk lebih memperjelas fungsi dan tugas masing masing personel Tim JDIH sehingga sesuai dengan harapan nantinya. nhi