KPU KABUPATEN JOMBANG LAKUKAN HARMONISASI SURAT KEPUTUSAN
Tanggal: 13 May 2022
KPU Kabupaten Jombang -
Kamis (28/04/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melakukan rapat mengenai
harmonisasi keputusan pasca pelatikan jabatan struktural, rapat yang berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Jombang, dipimpin oleh Divisi Hukum dan Pengawasan , Ayatulloh Khumaini, Sos dan Kasubag Hukum dan SDM, Achmad Saifuddin, SH. Msi Dalam rapat tersebut Ayatulloh Khumaini, Sos mengungkapkan bahwa harmonisasi keputusan di
lingkungan KPU Kabupaten Jombang perlu dilakukan agar menjamin kepastian hukum
surat keputusan yang ada di lingkungan KPU Kabupaten Jombang, selanjutnya Achmad
Saifuddin, SH. Msi kasubag Hukum dan SDM juga memberikan tanggapan bahwa dalam
melakukan Harmonisasi perlu adanya telaah hukum terlebih dahulu sehingga
harmonisasi yang dilakukan sesuai dengan tata naskah dinas dan sesuai dengan
kondisi di lingkungan KPU kabupaten Jombang.
Untuk surat keputusan yang
perlu di harmonisasi adalah surat keputusan Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten
Jombang, perlunya harmonisasi surat keputusan ini juga untuk memberikan
kepastian hukum dalam menjalankan tugaspokok dan fungsi sebagai pegawai KPU Kabupaten Jombang. (*)