KPU KABUPATEN JOMBANG LAKUKAN HARMONISASI SURAT KEPUTUSAN

KPU Kabupaten Jombang - Kamis (28/04/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melakukan rapat mengenai harmonisasi keputusan pasca pelatikan jabatan struktural, rapat yang berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Jombang, dipimpin oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Ayatulloh Khumaini, Sos dan Kasubag Hukum dan SDM, Achmad Saifuddin, SH. Msi Dalam rapat tersebut Ayatulloh Khumaini, Sos mengungkapkan bahwa harmonisasi  keputusan di lingkungan KPU Kabupaten Jombang perlu dilakukan agar menjamin kepastian hukum surat keputusan yang ada di lingkungan KPU Kabupaten Jombang, selanjutnya Achmad Saifuddin, SH. Msi kasubag Hukum dan SDM juga memberikan tanggapan bahwa dalam melakukan Harmonisasi perlu adanya telaah hukum terlebih dahulu sehingga harmonisasi yang dilakukan sesuai dengan tata naskah dinas dan sesuai dengan kondisi di lingkungan KPU kabupaten Jombang.

Untuk surat keputusan yang perlu di harmonisasi adalah surat keputusan Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Jombang, perlunya harmonisasi surat keputusan ini juga untuk memberikan kepastian hukum dalam menjalankan tugas  pokok dan fungsi sebagai pegawai KPU Kabupaten Jombang. (*)