Pada Selasa, 1 Maret 2022 lalu sebagai bentuk percepatan, Tim Reformasi Birokrasi KPU Kabupaten Gresik melaksanakan kegiatan Internalisasi dan Rapat Kerja Reformasi Birokrasi Tahun 2022. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Gresik dengan diikuti oleh seluruh Tim Reformasi Birokrasi KPU Kabupaten Gresik.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Pengarah Tim Refomasi Birokrasi, Bapak Akhmad Roni dan dipandu oleh Ketua Pelaksana Tim Reformasi Birokrasi, Bapak Ahmad Fahruddin. Adapun agenda kegiatan ini selain internalisasi juga untuk mempertajam fungsi dan tugas masing-masing Tim Reformasi Birokrasi yang dalam hal ini terbagi menjadi 8 (delapan) tim pelaksana dan 1 (satu) tim agen perubahan. Sangat besar harapan bahwa Reformasi Birokrasi ini mampu menjadikan KPU Kabupaten Gresik menjadi Penyelenggara Pemilu/Pemilihan yang kapabel, kredibel serta akuntabel.