KPU Kabupaten Gresik Hadiri Rapat Evaluasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan JDIH KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur

Pada Selasa (9/11) lalu, bertempat di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur telah dilaksanakan Rapat Evaluasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan JDIH KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur secara luring, dengan peserta terdiri dari Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag/Subkoordinator Hukum dari 38 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.

Rapat evaluasi dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutan, beliau mengungkapkan pentingnya pengelolaan JDIH sebagai etalase produk hukum yang bertujuan mewujudkan transparansi informasi serta akuntabilitas di bidang pengelolaan produk hukum.

Dalam rapat evaluasi dihadirkan narasumber dari KPU RI, Kabag Perundang-undangan, Denny C. Secara teknis disampaikan hal-hal yang menjadi evaluasi pengelolaan JDIH selama ini, sehingga diharapkan kedepannya pengelolaan JDIH akan semakin baik. Dalam rapat ini juga dilaksanakan bimbingan teknis penajaman pengelolaan JDIH yang dipandu oleh Sub Koordinator Hukum KPU Provinsi Jawa Timur, Wiratmoko.

 

Sesaat sebelum penutupan dilaksanakan pembagian piagam penghargaan Penyusunan RTP Tahun 2021 terbaik kepada KPU Kabupaten Tulungagung, KPU Kabupaten Pasuruan, KPU Kabupaten Bojonegoro, KPU Kota Kediri, KPU Kota Probolinggo dan KPU Kota Mojokerto. Selanjutnya Rapat ditutup secara resmi pada pukul 15.30 WIB oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam.