
Komisi Pemilihan Umum
Kabupaten Gresik hadiri Asistensi Penyusunan dan Evaluasi SKP PNS Tahun
2022 pada Kamis, 8 September 2022. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dilakukan secara daring.
Kegiatan dibuka oleh
Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU Republik Indonesia, Wahyu Yudi
Wijayanti. Dalam sambutannya, Wahyu menyebutkan bahwa asistensi
bertujuan agar penyusunan dan pelaksanaan SKP atau Sasaran Kinerja
Pegawai berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Reformasi
Birokrasi (PermenPAN RB) Nomor 6 Tahun 2022.
Kegiatan diikuti
oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil yang ada dalam lingkungan Sekretariat
KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur, Jawa Tengah,
Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, dan Bali.
Penyusunan SKP dengan format baru pasca penyesuaian dengan PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2022 menjadi lebih menitikberatkan pada umpan balik atasan langsung dengan core value BerAKHLAK, yang kedepannya juga dapat menjadi dasar pemetaan keahlian khusus PNS.