Bondowoso - KPU Bomdowoso mengadakan Pengkajian PKPU No.5 Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Divisi Hukum KPU Bomdowoso pada Selasa, 23 Juni 2020 melalui aplikasi Zoom Meeting. Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Bondowoso, Sekretaris, dan seluruh Kasubbag KPU Bondowoso. Acara dimulai pada jam 10.00 WIB.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Bondowoso Junaidi. Kemudian dilanjutkan oleh Divisi Hukum untuk memimpin acara pengkajian PKPU tersebut.
Dalam sambutanya Ketua KPU Bondowoso Junaidi, sangat mengapresiasi dengan dilanjutkanya ngaji PKPU ini ,ia mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan Positif untuk sarana belajar bersama meski dengan kondisi pandemi Covid-19 dengan mengikuti anjuran pemerintah. Serta kegiatan ini merupakan kegiatan pertama di internal KPU Bondowoso mengadakan pengkajian PKPU secara virtual.
Amirudin Menambahkan Bahwa Adanya Pengkajian PKPU ini berkaitan dilanjutkanya bahasan PKPU No.5 serta agenda pengkajian PKPU ini merupakan agenda rutin KPU Bondowoso yang sudah berlangsung pada bulan sebelumnya, dengan mengikuti protokol kesehatan, sehingga bisa tetap dilakukan melalui sistem daring Aplikasi Zoom Meeting.
Pada bahasan PKPU No.5 tahun 2020 membahas terkait tahapan, program dam jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Pada Tahun 2019. Adapaun point-point yang dibahas dalam diskusi melalui sistem daring tersebut ialah perencanaan dan anggaran, rekrtutmen PPK & PPS, sosialisasi pada masyarakat, penyerahan daftar penduduk potensial pemilih, serta penyelenggaraan.
Akhir acara seluruh anggota komisioner beserta peserta melakukan evaluasi terkait penerapan pengkajian PKPU dengan Video Conference untuk meningkatkan efektifitas dalam pembahasan pengkajian agar penggunaan aplikasi Zoom Meeting tepat guna.(Um)