Dari 34 Provinsi di Indonesia hanya Jawa Timur yang menyelenggarakan Bimtek Paralegal dan legal draft.

Malang - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mengadakan Bimbingan Teknis Paralegal dan Legal yang dilaksanakan di The Balava Hotel Malang sabtu 16/11/2019 sampai dengan selasa 19/11/2019. Acara ini di ikuti oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Kasubbag Hukum se-Jawa Timur. Turut Hadir Komisioner KPU Bondowoso Amirudin Makruf dan Kasubbag Hukum Ahmad Fauzan.

Sambutan sekaligus membuka acara oleh Insan Qoriawan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Timur. Dalam sambutanya Insan Qoriawan memberikan pesan bahwa  semua kebijakan KPU harus berdasarkan hukum.  Menurutnya  acara bimtek bukan untuk menghambur-hamburkan uang.

Tidak hanya itu Arahan juga disampaikan oleh ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam. “Bimtek ini harus dilaksanakan sesuai dengan janji yang pernah saya sampaikan pada saat rakor PHPU di Hotel Majapahit karena masih banyak komisioner KPU Kabupaten/kota dan kasubbag yang tidak memiliki latar belakang pendidikan hukum” Ungkap Choirul Anam.

Lanjut Anam “Dari 34 provinsi di Indonesia hanya Jawa Timur yang menyelenggarakan rakor ASN, dari 34 provinsi di Indonesia hanya Jawa Timur yang menyelenggarakan bimtek paralegal dan legal draft”

Pesan Juga disampaikan oleh Rohani Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, dan Nurul Amalia Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi awa Timur kepada seluruh peserta bimtek agar komisioner dan staff  KPU wajib menjaga kedisiplinan. 

Acara kemudian dilanjutkan penyampaian materi oleh Nur Syarifah ( kabiro Teknis KPU RI ) , sebelum menjabat sebagai Kabiro Teknis yang bersangkutan pernah menjabat di Kabiro Hukum, materi yang disampaikan adalah legal drafting. Setelah penyampaian materi selesai kemudian dilanjurkan dengan Pre Test. (Um)