Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
32
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BLITAR NOMOR 258/PL.02.1-Kpt/3505/KPU-Kab/VII/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 6/PL.02.1-Kpt/3505/KPU-Kab/I/2020 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PEMUTAKHIRAN DATA DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLITAR TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
KPT 258/PL.02.1-Kpt/3505/KPU-Kab/VII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
14 Juli 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar Nomor 6/PL.02.1-Kpt/3505/KPU-Kab/I/2020 Tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Peneyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar
Keterangan Status
Merubah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar Nomor 6/PL.02.1-Kpt/3505/KPU-Kab/I/2020 Tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Peneyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020