KPU Kabupaten Blitar adakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi PKPU No. 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bersama Stakeholder.

Halo Kawan JDIH! KPU Kabupaten Blitar menggelar rapat rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode bulan Desember 2021, Rabu (29/12). Berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Blitar, kegiatan rapat rekapitulasi dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa, dan Anggota KPU Divisi Rendatin Ruli Kustatik, Divisi Teknis Nikmatus Sholihah, Divisi Hukum dan Pengawasan Chepto Rosdyanto, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM M. Bahaudin. Adapun peserta rapat rekapitulasi tersebut yaitu perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Blitar, Dispendukcapil, Bakesbangpol, Dinas Kesehatan, Polres Blitar dan Polres Blitar Kota, serta Kodim 0808 dan Yonif 511.

Rapat rekapitulasi dilaksanakan dengan mengacu pada surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021, perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Dalam rapat rekapitulasi tersebut, dibahas mengenai jumlah data dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Desember 2021. Terdapat penambahan jumlah pemilih sebanyak 198 pemilih serta pengurangan jumlah pemilih yang masuk pada kategori tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 1.117 pemilih. Adanya penambahan dan pengurangan jumlah pemilih tersebut menyebabkan jumlah total pemilih pada PDPB bulan Desember Tahun 2021 menjadi 960.593 pemilih.

Berikut kami sertakan lampiran Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Desember 2021.