Selasa (14/6) KPU Kabupaten Blitar Divisi Hukum dan Pengawasan menyelenggarakan Pendalaman dan Diskusi PKPU No 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Pendalaman dan diskusi ini dipimpin oleh Bapak Chepto Rosdyanto, MPd dan dihadiri oleh Komisioner beserta sekretaris, dan Tim Divisi Hukum dan SDM.
Tujuan adanya Pendalaman dan Diskusi ini adalah untuk memahami lebih detail dan memantapkan tekad dalam mensukseskan pemilu 2024. Dalam PKPU No 3 Tahun 2022 hanya memuat 11 tahapan dimana program-program tahapan yang lain berpedoman pada UU No 7 tahun 2017. Pendalaman dan Diskusi ini nantinya akan dibuat bahan Sosialisasi Internal dengan seluruh staf sekretariatan KPU Kabupaten Blitar.