Jumat (17/6) KPU Kabupaten Blitar Divisi Hukum dan Pengawasan ada Sosialisasi Internal PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Kegiatan Sosialisasi ini dipimpin oleh Divisi Hukum dan SDM yaitu Bapak Chepto Rosdyanto, MPd dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, kasubbag dan staf sekretariat KPU Kabupaten Blitar.
Sosialisasi ini membahas tentang Penyusunan Tahapan masing-masing divisi, dimana tahapannya disesuaikan dengan UU No 7 Tahun 2017. Penyusunan tahapan ini untuk persiapan secara internal dan gambaran-gambaran menghadapi Pemilu 2024.