Pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2023 bertempat di Puncak Sekawan Kabupaten Blitar, KPU Kabupaten Blitar telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut atas Saran Perbaikan dari Panwascam kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dalam Rangkaian Tahapan Pemilu 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh PPK divisi Hukum di 22 Kecamatan, dan di narasumberi oleh Bapak Arif Syarwani.,S.Fil.I jabatannya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Blitar.
Materi pertama oleh Bapak Chepto Rosdyanto, MPd, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Blitar yaitu tentang Balasan Saran Perbaikan dari PPK ke Panwascam. Kemudian dilanjutkan Materi oleh Narasumber yaitu tentang Tindak Lanjut Saran Perbaikan Pengawas Pemilu pada Pemilu Tahun 2024. Selanjutnya materi dari Mahyuni, SH, Kasubbag Hukum dan SDM adalah tentang Tata Naskah Dinas, tata cara penggunaan kode untuk surat menyurat.