Divisi Hukum dan Kasubbag Hukum Kabupaten Blitar Bapak Chepto Rosdyanto, MPd dan Bapak Mahyuni, SH telah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penangan Pelanggaran Administratif dan Penyelesaian Sengketa Proses pada Pemilihan Umum tahun 2024, yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada hari Selasa - Kamis, tanggal 4 - 6 April 2023, di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan Bimtek ini dihadiri oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Idhan Holik, dan Parsadaan Harahap yang didampingi oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima.
Dalam pembukaannya Ketua KPU RI menyampaikan bahwa tujuan Bimbingan Teknis ini untuk memperkokoh daya tahan KPU sebagai lembaga dalam menghadapi berbagai laporan, gugatan maupun permohonan ke berbagai lembaga peradilan.
Sementara Divisi Hukum KPU RI Bapak Afif menekankan pentingnya menempuh jalur mediasi, karena jalur tersebut diatur dan dibenarkan dalam aturan undang-undang.
Dalam acara Bimtek tersebut ada beberapa materi yang disampaikan oleh narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu, dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kejaksaan Agung RI, Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Inspektorat Utama KPU RI, Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (AHPS), serta ada simulasi Penanganan Permasalahan Hukum Dalam Penyelesaian Pemilu