Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
1868
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI JAWA TENGAH NOMOR 7/HK.03.1-Kpt/33/Prov/I/2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI JAWA TENGAH NOMOR 8/HK.03.1-Kpt/33/Prov/I/2020 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI JAWA TENGAH
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
7/HK.03.1-Kpt/33/Prov/I/2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
29 Januari 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Unit Pengendalian Gratifikasi
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah
Keterangan Status
Mengubah :
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI JAWA TENGAH NOMOR 8/HK.03.1-Kpt/33/Prov/I/2020 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI JAWA TENGAH