Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung menghadirkan stakeholder yaitu Bawaslu Kabupaten Temanggung, Polres Temanggung, Kodim 0706 dan Kementerian Agama Kab Temanggung melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode bulan Januari sampai dengan Februari Tahun 2021, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Temanggung pada hari Jumat (26/02/2021).
Kegiatan yang dilangsungkan di Media Centre ini dipimpin Ketua KPU Kabupaten Temanggung M bersama dengan Komisioner KPU Kabupaten Temanggung, Sekretaris KPU Kabupaten Temanggung serta pejabat dilingkungan KPU Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari SE KPU RI No 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021
Pada kesempatan tersebut dipaparkan juga perkembangan Updating Data Pemilih di Kabupaten Temanggung oleh Komisioner KPU Kabupaten Temanggung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Dian Masithoh S. Dalam penyampaiannya Dian Masithoh S memamaparkan perubahan jumlah Data Pemilih sebagai berikut, untuk Periode bulan Februari 2021 jumlah pemilih sebanyak 610.182 pemilih dengan rician pemilih laki-laki sebanyak 303.721 pemilih, dan pemilih perempuan sebanyak 306.461 pemilih yang tersebar di 15 Kecamatan.
Dalam clossing statmentnya, Ketua KPU Temanggung M Yusuf Hasyim mengapresiasi semua pihak yang telah membantu proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini dan berharap agar proses ini dapat menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas.
Hasil Rakor ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara Nomor 15/PL.01.2-BA/3323/KPU-Kab/II/2021 (AM)