Komisi
Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung menghadirkan stakeholder yaitu Bawaslu
Kabupaten Temanggung, Polres Temanggung, Kodim 0706 dan Kementerian Agama Kab
Temanggung melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih
Berkelanjutan (DPB) Periode bulan Januari sampai dengan Februari Tahun 2021, bertempat
di Kantor KPU Kabupaten Temanggung pada hari Jumat (26/02/2021).
Kegiatan
yang dilangsungkan di Media Centre ini dipimpin Ketua KPU Kabupaten Temanggung
M bersama dengan Komisioner KPU Kabupaten Temanggung, Sekretaris KPU Kabupaten Temanggung
serta pejabat dilingkungan KPU Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini merupakan
tindak lanjut dari SE KPU RI No 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021
Pada kesempatan tersebut
dipaparkan juga perkembangan Updating Data
Pemilih di Kabupaten Temanggung oleh Komisioner KPU Kabupaten Temanggung Divisi
Perencanaan, Data dan Informasi Dian Masithoh S. Dalam penyampaiannya Dian
Masithoh S memamaparkan perubahan jumlah Data Pemilih sebagai berikut, untuk
Periode bulan Februari 2021 jumlah pemilih sebanyak 610.182 pemilih dengan
rician pemilih laki-laki sebanyak 303.721 pemilih, dan pemilih perempuan
sebanyak 306.461 pemilih yang tersebar di 15 Kecamatan.
Dalam clossing
statmentnya, Ketua KPU Temanggung M Yusuf Hasyim mengapresiasi
semua pihak yang telah membantu proses pemutakhiran daftar pemilih
berkelanjutan ini dan berharap agar proses ini dapat menghasilkan daftar
pemilih yang berkualitas.
Hasil Rakor ini kemudian
dituangkan dalam Berita Acara Nomor 15/PL.01.2-BA/3323/KPU-Kab/II/2021
(AM)