(TEMANGGUNG) KPU Kab Temanggung menggelar acara diskusi bedah perundang-undangan dengan topik “ Pengkajian PKPU No 6 tahun 2019” Rabu, 20 Januari 2021. Acara pengkajian kali ini merupakan yang pertama kali dilakukan, dan dijadwalkan akan dilaksanakan secara rutin dwi mingguan .
Kegiatan yang bertempat di Media Centre KPU diikuti oleh seluruh komisioner, sekretaris, kasubag dan beberapa orang staff. Bertindak sebagai moderator sekaligus me-launching kegiatan ini adalah Adib Masykuri Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan.
Dalam uraian singkatnya Adib Masykuri memaparkan “Telaah atau bedah perundang-undangan kita lakukan untuk penguatan kapasitas kita di lembaga ini, dan kajian ini adalah kajian di bidang hukum terkait kepemiluan. Dengan semangat ini diharapkan kita bisa lebih memahami dan menambah pengetahuan kita tentang hukum kepemiluan.“
Lebih lanjut Adib Masykuri menyatakan bahwa pengkajian atau bedah perundang-undangan ini merupakan program tindak lanjut dari pleno sebelumnya. Sedang pemateri, nantinya akan bergilir, disesuaikan dengan topiknya.
Acara pengkajian perdana minggu ini dengan pemateri Khadiq Widianto Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan memaparkan terkait teknis PAW anggota DPRD. Acara dimulai pukul 09.30 berlangsung dengan santai tapi serius. Adanya sesi tanya jawab menambah semaraknya suasana diskusi. Sekitar pukul 12.00 WIB acara ini ditutup. (AM)