Pengelola JDIH KPU Kabupaten Temanggung studi banding ke KPU Jepara

 

Jepara - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten Temanggung melakukan studi banding ke JDIH KPU Kabupaten Jepara pada tanggal 28 Desember 2020.

Kunjungan Studi banding tersebut difokuskan untuk saling menggali informasi dan bertukar pengetahuan dan pengalaman terkait pengelolaan JDIH di masing-masing instansi. Kegiatan studi banding ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kab Temanggung M Yusuf Hasyim diikuti oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Adib Masykuri serta Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Khadiq Widianto dan 2 staf pengelola JDIH.

Kunjungan ini juga dimaksudkan dalam rangka studi komparasi untuk meningkatkan kualitas Pengelolaan dan Pelayanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum sesuai Perpres No. 33 Tahun 2012. (AM)