RAPAT KERJA PEMBAHASAN DAN PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN KEPUTUSAN DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Slawi, Rabu 27 April 2022 Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan Rapat Kerja Pembahasan dan Pembentukan Tim Penyusun Keputusan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan secara daring.

Kegiatan yang diikuti oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten /Kota Se Jawa Tengah dibuka dengan pengarahan dan sekaligus pemberian materi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah , Bapak Muslim Aisha. Dalam pengarahannya bapak Muslim Aisha menyampaikan mengenai upaya-upaya dalam persiapan penyusunan Keputusan pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, dan direncanakan KPU Provinsi Jawa Tengah akan mengagendakan kegiatan bersama Kemenkumham, dan KPU Kabupaten /Kota diharapkan juga dapat meningkatkan upaya peningkata kapasitas penyelenggara di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota dalam menyusun Regulasi.

Selanjutnya juga disampaikan oleh Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah, Kiki Rizkaningsih mengenai teknis pembentukan tim penyusunan Keputusan, pembagian kerja penyusunan Keputusan pada tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan time line agenda penyusunan Keputusan yang dimulai dari Rapat Internal Kelompok, Penyusunan Draf Keputusan, Pembahasan Draft Kelompok , Rapat Besar Pembahasan Draf, Pembahasan Internal dan Finalisasi  dan terakhir adalah presentasi masing-masing Tim untuk Tahap akhir finalisasi keputusan yang akan ditetapkan nantinya. Tim Penyusunan Keputusan dibagi dalam 6 Zona. Untuk Kabupaten Tegal masuk dalam Tim Penyusunan Keputusan Zona 3.