Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 43/PP.01.2-Kpt/3372/KPU-Kot/IX/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program, Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
43/PP.01.2-Kpt/3372/KPU-Kot/IX/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
30 September 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilwalkot 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta
Keterangan Status

Diubah dengan :

  1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 26/PP.01.2-Kpt/3372/KPU-Kot/VI/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 43/PP.01.2-Kpt/3372/KPU-Kot/IX/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Tahun 2020;

  2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 17/PP.01.2-Kpt/3372/KPU-Kot/III/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 43/PP.01.2-Kpt/3372/KPU-Kot/IX/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Tahun 2020;

  3. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 52/PP.01.2-Kpt/3372/KPU-Kot/XI/2019 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 43/PP.01.2-Kpt/3372/KPU-Kot/IX/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Tahun 2020.
Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta

Jl. Kahuripan Utara No. 23 Sumber, Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah
© 2022

Media Sosial