Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 97 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Tahun 2023
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
97 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
01 September 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta
Keterangan Status
Mengubah: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Tahun 2023