Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 84 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara pada Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarta untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
84 Tahun 2023
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
15 Juni 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pemilihan Umum - Badan Adhoc - PAW
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta
Keterangan Status
Mengubah: 1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara pada Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarta untuk Pemilihan Umum Tahun 2024; 2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 80 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara pada Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarta untuk Pemilihan Umum Tahun 2024