Mengubah :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 43/PP.01.2-Kpt/3372/KPU-Kot/IX/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Tahun 2020.
Diubah dengan :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 26/PP.01.2-Kpt/3372/KPU-Kot/VI/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 43/PP.01.2-Kpt/3372/KPU-Kot/IX/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Tahun 2020.
Perubahan sebelumnya :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 52/PP.01.2-Kpt/3372/KPU-Kot/XI/2019 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 43/PP.01.2-Kpt/3372/KPU-Kot/IX/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Tahun 2020.