Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
128
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 17/PP.01.2-Kpt/3372/KPU-Kot/III/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 43/PP.01.2-Kpt/3372/KPU-Kot/IX/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
17/PP.01.2-Kpt/3372/KPU-Kot/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
07 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilwalkot 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta
Keterangan Status

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 43/PP.01.2-Kpt/3372/KPU-Kot/IX/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Tahun 2020.

Diubah dengan :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 26/PP.01.2-Kpt/3372/KPU-Kot/VI/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 43/PP.01.2-Kpt/3372/KPU-Kot/IX/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Tahun 2020.

Perubahan sebelumnya :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 52/PP.01.2-Kpt/3372/KPU-Kot/XI/2019 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 43/PP.01.2-Kpt/3372/KPU-Kot/IX/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Tahun 2020.