Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
66
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo Nomor 896 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo Nomor 873 Tahun 2024 tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
896
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
07 Oktober 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN KEDUA - PEMBATASAN - PENGELUARAN - DANA KAMPANYE - PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUKOHARJO TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo
Keterangan Status
Mengubah: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo Nomor 873 Tahun 2024 tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2024 Perubahan sebelumnya: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo Nomor 888 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo Nomor 873 Tahun 2024 tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2024