Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sukoharjo mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah

JDIH KPU SUKOHARJO, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sukoharjo mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, pada hari Senin tanggal 26 September 2022 bertempat di Hotel Mahima Semarang.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Kota Semarang dan diikuti oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, KPU Provinsi Jawa Tengah, serta 35 KPU Kabupaten/Kota se–Jawa Tengah. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, terkait Relasi antara Digitalisasi Produk Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Dalam pemaparannya, Totok menekankan pentingnya digitalisasi produk hukum sebagai wujud transparansi publik, sehingga menurunkan potensi terjadinya sengketa proses pemilu.

Materi selanjutnya dipaparkan oleh Indra Prasetya (Produser/ Content Creator dari "SURE PICTURES") terkait pembuatan konten media sosial yang menarik dan efektif. Beberapa materi yang ditekankan Indra diantaranya pengoptimalan iklan/ads, teknik storytelling serta segmentasi audience agar informasi yang diberikan dapat diterima dengan baik dan tepat sasaran.
 
 

Tim Redaksi 

JDIH KPU KABUPATEN SUKOHARJO