Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
74
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen Nomor 59 Tahun 2023 tentang Penggantian Antar Waktu Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Cepoko Kecamatan Sumberlawang Pada Kabupaten Sragen Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
59
Tempat Penetapan
Kabupaten Sragen
Tanggal Penetapan
03 Februari 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Badan Adhoc
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen
Keterangan Status
Berlaku