Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
30
Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Nomor 116/Pl.02.2-KPT/3322/KPU-Kab/X/2019 Tentang Penetapan Jumlah Kursi atau Jumlah Suara Sah Sebagai Persyaratan Pencalonan Dari Partai Politik dan/atau Gabungan Partai Politik Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
505/PL.02.2-Kpt/3322/KPU-Kab/VIII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
27 Agustus 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Nomor 116/Pl.02.2-Kpt/3322/Kpu-Kab/X/2019 Tentang Penetapan Jumlah Kursi Atau Jumlah Suara Sah Sebagai Persyaratan Pencalonan Dari Partai Politik Dan/Atau Gabungan Partai Politik Dalam Pemi
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang
Keterangan Status
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SEMARANG NOMOR 116/PL.02.2-Kpt/3322/KPU-Kab/X/2019 TENTANG PENETAPAN JUMLAH KURSI ATAU JUMLAH SUARA SAH SEBAGAI PERSYARATAN PENCALONAN DARI PARTAI POLITIK DAN/ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SEMARANG TAHUN 2020