Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
98
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 401/PL.02.2-Kpt/3374/KPU-Kot/VIII/2020 tentang Penunjukan Rumah Sakit Umum Pusat (Rsup) Dr. Kariadi Semarang Sebagai Tempat Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani, dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
401/PL.02.2-Kpt/3374/KPU-Kot/VIII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
28 Agustus 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENUNJUKAN RUMAH SAKIT UMUM PUSAT (RSUP) Dr. KARIADI SEMARANG SEBAGAI TEMPAT PEMERIKSAAN KESEHATAN JASMANI, ROHANI, DAN BEBAS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang
Keterangan Status
Berlaku