Jum'at, 13 Mei 2022 - Anggota Divisi Hukum KPU Kota Semarang Suyanto menghadiri Rakor Persiapan Penanganan Pelanggaran Pemilu di Kota Semarang yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Semarang.
Rakor dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Semarang Muhammad Amin dan dilanjutkan paparan oleh Anggota Bawaslu Kota Semarang Naya Amin Zaini. Rakor juga dihadiri oleh perwakilan dari Kesbangpol, Kepolisian, Kejaksaan, & Satpol PP Kota Semarang. Rakor siang ini membahas tentang jenis-jenis pelanggaran dalam Pemilu dan Pilkada, pihak-pihak yang terlibat, alur penanganan pelanggaran, dan hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam penanganan pelanggaran Pemilu dan Pilkada.