TINGKATKAN KAPASITAS SATGAS SPIP, KPU SALATIGA GANDENG BPKP

Salatiga, Salatiga menjadi contoh dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang menyelenggarakan kegiatan training berkenaan dengan pelaksanaan SPIP dilingkungan satuan kerja (satker) KPU. Apresiasi itu yang disampaikan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha saat membuka kegiatan bertajuk in house training penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Kota Salatiga. “Terimakasih kepada Salatiga yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, ini menjadi pelopor dan semoga bisa dicontoh oleh Kab/Kota lain di Jawa Tengah, terutama yang tidak sedang pilkada”. Tegasnya.

Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Laras Asri Salatiga (18/11/2020), menggandeng langsung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah yang di wakili oleh Bapak Alfiandry. Kegiatan ini sebagai bukti keseriusan KPU Salatiga dalam menjalankan SPIP dan tata kelola pemerintahan sesuai amanat undang-undang. In house training ini dalam rangka meningkatkan kapasitas dan membekali kemampuan satgas SPIP serta seluruh jajaran dilingkungan KPU Kota Salatiga.

Muslim Aisha juga menyampaikan bahwa “Pelaksanaan SPIP, adalah kegiatan rutinitas yang sama seperti kegiatan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) ataupun Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH), jadi ini penting” katanya. Oleh karenanya diharapkan semua jajaran di lingkungan KPU Kab/kota memahami betul SPIP supaya semua kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan tujuan organisasi dengan nol kesalahan.

Sementara itu Alfiandry menyampaikan tentang pengertian SPIP dan mengupas tentang resiko, mulai dari bagaimana menyusun profile resiko, macam-macam resiko dan management resiko. Menurut dia SPIP adalah Pengendalian intern sebagai prosedur dan pedoman pelaksanaan operasional organisasi. “Sehingga dalam suatu instansi pemerintah harus ada pengendalian intern yang jelas dan memadai agar mencapai tujuan organisasi” tegasnya.

Lebih lanjut membahas tentang bagaimana menyusun profile resiko dan menagemen resiko dalam setiap kegiatan. Karena menurutnya dengan mengenal resiko disetiap kegiatan yang dilaksanakan akan mudah dalam mengendalikan potensi kesalahan.  “Dengan managemen resiko kita akan meminimalkan temuan auditors” tegasnya.

Ada 4 hal implementasi SPIP dalam rangka mencapai tujuan organisasi, pertama: kegiatan menjadi efektif dan efisien, kedua : kehandalan pelaporan keuangan, ketiga: pengamanan aset negara, dan keempat : ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Diakhir presentasinya dia mengatakan: “Susun setiap perencanaan yang sesuai dengan tujuan organisasi, dan lakukan managemen resikonya di setiap pelaksanaannya”. #kpusalatiga