DIGITALISASI PENDAFTARAN PENYELENGGARA PEMILU MELALUI SIAKBA

Menuju digitalisasi perekrutan Badan Penyelenggara Ad Hoc, KPU Kabupaten/Kota mendapatkan pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Kegiatan melibatkan seluruh KPU Kab/Kota divisi sosialisasi, partisipasi masyarakat dan SDM, Kasubag dan Operator Siakba se - Jawa Tengah, di Hotel Santika Semarang (13-14/10).

Ketua KPU Jawa Tengah Paulus Widiantoro saat pembukaan menyampaikan tentang kegiatan tahapan yang mulai berhimpitan. "Kedepan akan banyak kegiatan yang saling berbarengan dan saling berbagi tugas, maka KPU Kab/Kota harus mempersiapkan secara fisik, menjaga kesehatan dan stamina" katanya

Dia juga berpesan, tahapan perekrutan badan ad hoc kedepan, maka harus disosialisasikan secara masif, supaya tersampaikan kepada masyarakat luas. Begitu juga dengan Siakba harus dikenalkan ke publik. Termasuk kepada kalangan mahasiswa sangat berpeluang untuk menjadi calon badan ad hoc.

Sementara Divisi SDM dan Litbang Taufiqurrahman manyampaikan terkait lambatnya rapat koordinasi SDM. Hal tersebut karena memang regulasi dan jadwal dari KPU RI belum ada. 

Taufiq juga menyampaikan terkait perjalanan Siakba. Aplikasi ini adalah hasil update dan pengembangan dari aplikasi lama SIPP (Sistem Informasi Penyelenggara Pemilu). 

Sementara Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Rudinal menyampaikan bahwa Siakba adalah aplikasi baru yang dirancang oleh KPU RI sendiri.
Sehingga melalui kegiatan ini, KPU mengenalkan aplikasi ini dan sementara untuk diketahui dulu. Menurutnya Siakba sebagai tool atau alat agar punya data yang bisa jadi rujukan secara berkelanjutan.

Dia menambahkan pendeteksian periodisasi di terapkan di aplikasi ini. Pembatasan periode filosofinya adalah supaya semakin banyak warga yang tahu tentang proses dan pengalaman sebagai penyelenggara. Semangatnya bukan hanya yang sudah ada, berpengalaman dan sudah terlatih, meskipun sebenarnya itu adalah pilihan KPU.

Fitur Siakba

Dalam aplikasi Sikba, harapanya nanti aplikasi ini terintegrasi dengan sipol (Sistem Informasi Partai Politik) dan sidalih (Sistem Informasi Daftar Pemilih). Sehingga bisa mendeteksi keanggotaan partai serta bisa mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau tidak.

Menurut Taufiq, sistem informasi ini bukan hal baru, karena sudah banyak sistem-sistem lainya di KPU. Beberapa keuntungan aplikasi ini adalah, pertama mempunyai akurasi proses, yaitu tahapan akan akurat seperti waktu dll. Kedua transparansi, data terbuka untuk umum, seperti Penggantian Antar Waktu (PAW) dll., ketiga punya data base, data pendaftaran, yang akan tersimpan secara baik.

Siakba adalah aplikasi berbasis web yang membatu proses administrasi dalam hal,  pertama : Seleksi anggota KPU Prov, Kabupaten dan Kota, kedua : Seleksi badan ad hoc (PPK dan PPS) dan ketiga : Pengelolaan data dan dokumentasi berkelanjutan

Aplikasi yang baru akan di launching di Kendari pada 19 Oktober 2022 ini juga akan terintegrasi dengan apliaksi Sipol, data wilayah dan TPS. Ada beberapa dasboad, antara lain untuk admin, operator dan pendaftar. (hmskpusltg/rhm)