Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
150
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN REMBANG NOMOR 15 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN AKUN MEDIA SOSIAL RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN REMBANG
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
15 TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
01 April 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
AKUN - MEDIA SOSIAL RESMI - JDIH
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang
Keterangan Status

MENCABUT:

 

 

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN REMBANG NOMOR 12/HK.04/3317/2021 TENTANG PENETAPAN AKUN MEDIA SOSIAL RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN REMBANG