Rembang, jdih.kpu.go.id/jateng/rembang – Tim Pembina dan Tim Teknis JDIH KPU Rembang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Penyusunan Laporan Pengelolaan JDIH Semester I Tahun 2022 pada 30 Juni 2022 secara daring. Rakor diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dengan menghadirkan Nur Syarifah dari Biro Perundang-undangan Sekretariat Jenderal KPU RI sebagai narasumber sekaligus evaluator. Rakor dibuka oleh Paulus Widiyantoro selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah. Sebagai pengantar, Muslim Aisha selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan Beberapa Catatan Evaluasi Pengelolaan JDIH Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah Periode I Tahun 2022.
Evaluasi Pengelolaan JDIH lebih lanjut disampaikan oleh Nur Syarifah. Nur Syarifah menyampaikan ada 7 Aspek Penilaian dalam melakukan evaluasi Pengelolaan JDIH KPU Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. 7 aspek tersebut diantaranya yaitu Organisasi, Sumber Daya Manusia, Koleksi Dokumen Hukum, Teknis Pengelolaan, Sarana dan Prasarana, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dan Inovasi. Selanjutnya Nur Syarifah memberikan apresiasi dan saran ke depan bagi Pengelolaan JDIH KPU Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Nur Syarfiah juga menyampaikan bahwa media Sosial dapat digunakan sebagai sarana untuk mendukung sosialisasi Pemilu 2024. Media sosial JDIH KPU selama tahapan Pemilu dapat digunakan untuk mendukung penyebaran informasi terkait tahapan Pemilu 2024. Pada saat tahapan Pemilu konten yang di unggah pada media sosial JDIH KPU difokuskan pada kategori konten Edukasi yang merupakan konten yang berkaitan dengan produk hukum terkait pelaksanaan Pemilu atau Pemilihan.