Mengubah:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 7/HK.03.1-Kpt/3306/Kab/VI/2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo
Perubahan Sebelumnya:Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 4/HK.03.1/3306/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 7/HK.03.1-Kpt/3306/Kab/VI/2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo
Perubahan Setelahnya:Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 552 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 7/HK.03.1-Kpt/3306/Kab/VI/2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo