Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 53/PL.02.2-Kpt/3306/Kab/VIII/2020 tentang Penetapan Jumlah Kursi dan Jumlah Suara Sah Paling Sedikit sebagai Persyaratan Pencalonan dari Partai Politik dan/atau Gabungan Partai Politik dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
53/PL.02.2-Kpt/3306/Kab/VIII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
27 Agustus 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Jumlah Kursi dan Jumlah Suara Sah Paling Sedikit sebagai Persyaratan Pencalonan
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo
Keterangan Status
BERLAKU