Purworejo (8/4) - Jumat, 8 April 2022 Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kab. Purworejo menjadi narasumber dalam acara "Sosialisasi Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kab. Purworejo" di Radio Irama FM Purworejo. Dalam materinya, Purnomosidi, S. Pt menyampaikan bahwa sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Tugas dan Fungsi Divisi Hukum dan Pengawasan adalah Penyusunan Regulasi, Telaah/Kajian Hukum, Dokumentasi dan Publikasi Hukum, Pengawasan dan Pengendalian Internal, Penyelesaian Sengketa Proses maupun Hasil Pemilu/Pemilihan serta Penanganan Pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku. Kegiatan lain yang secara rutin dilakukan adalah Penyusunan Keputusan KPU Kabupaten Purworejo, Pengawasan dan Pengendalian Internal (SPIP) dan Kajian/Telaah Hukum, berupa diskusi tematik hukum. Kegiatan-kegiatan tersebut selalu didokumentasikan melalui laman dan media sosial (instagram, facebook, twitter maupun youtube) JDIH KPU Kab. Purworejo. Harapannya masyarakat dapat mengetahui tentang informasi hukum, terutama yang berkaitan dengan Kepemiluan & Kegiatan KPU Kabupaten Purworejo di bidang hukum.